Prioritas Anggaran Pendidikan Nasional di Tengah Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG):
Sebuah Catatan Reflektif atas Pernyataan Hakim Konstitusi Arsul Sani
Oleh.
Datuk MYR Agung Sidayu ,Chairman Yayasan pendidikan Indonesia ,Special consultative status in ECOSOC , United Nations since 2013.
Pendahuluan.
Di tengah hiruk-pikuk dan carut-marut pendapat di media sosial saat ini, kita menyaksikan berbagai bentuk ekspresi publik yang sering kali emosional. Mulai dari caci maki yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, hinaan terhadap mantan Presiden Joko Widodo, opini-opini asbun seputar putusan pengadilan terhadap Nadiem Makarim, hingga berbagai narasi polarisasi lainnya. Di antara hiruk-pikuk tersebut, hanya satu pernyataan yang benar-benar menarik perhatian penulis, yakni ungkapan formal yang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Haji Arsul Sani, S.H., M.H. tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bukan saja karena ungkapannya sangat tajam dan substantif, tetapi juga karena penulis mengenal secara pribadi sosok Hakim Arsul Sani sebagai seorang hakim konstitusi yang handal, berintegritas tinggi, dan selalu mendekati setiap perkara dengan pendekatan keilmuan serta keadilan yang mendalam.
Pernyataan Hakim Arsul Sani: Bukan Penolakan, Melainkan Panggilan Prioritas.
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Hakim Arsul Sani mengemukakan pertanyaan mendasar yang patut direnungkan bersama:
{Apakah kemudian sebuah program yang statusnya adalah secondary services to education itu dipenuhi, sementara yang primary services itu masih banyak yang belum dipenuhi karena memang kemampuan fiskal Pemerintah itu terbatas? Apakah ini kemudian masih bisa dikatakan konstitusional?”}
Pernyataan idisampaikan dalam sidang uji materi terkait Pasal 22 ayat (3) UU APBN TA 2026 yang memasukkan pendanaan MBG ke dalam anggaran pendidikan. Pernyataan ini menjadi sorotan karena menyoroti prioritas anggaran pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut tidak bermakna bahwa Program MBG tidak bermanfaat atau harus dibubarkan. Sebaliknya, Hakim Arsul dengan tegas menyatakan bahwa perdebatan bukanlah pada manfaat gizi bagi peserta didik, melainkan pada ketepatan prioritas penggunaan anggaran pendidikan yang bersifat mandatory spending sebesar 20% dari APBN. Beliau menyoroti realitas bahwa banyak guru, bahkan di perguruan tinggi negeri ternama, masih menerima gaji pokok di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Pertanyaan etis yang diajukan adalah: dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia dan keterbatasan fiskal negara, mana yang seharusnya didahulukan?
Pandangan Yayasan Pendidikan Indonesia.
Yayasan Pendidikan Indonesia tetap berkeyakinan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari ekosistem program pendidikan nasional secara keseluruhan. Program ini memiliki nilai tambah yang signifikan dalam mendukung peningkatan konsentrasi belajar, tingkat kehadiran siswa, dan pemerataan akses gizi.
Selain itu, secara fiskal, kami meyakini bahwa ketersediaan dana pendidikan nasional masih memadai untuk mendukung berbagai program prioritas secara bersamaan, selama dikelola dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Namun, keyakinan ini tidak menutup mata terhadap berbagai kritik yang muncul. Untuk itu, Yayasan Pendidikan Indonesia merekomendasikan langkah-langkah konstruktif sebagai berikut:
1. Mendengarkan Secara Serius Semua Kritik Membangun yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait pelaksanaan MBG. Kritik adalah instrumen penting bagi perbaikan kebijakan publik. 2. Memberikan Dukungan Penuh kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa secara tuntas dan transparan semua nama yang disebutkan oleh petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam dugaan penyimpangan pelaksanaan program. 3. Menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang secara tegas menyatakan bahwa BGN ke depan hanya berperan sebagai regulator dan pengawas, bukan pelaksana/implementator langsung. Pemisahan peran ini penting untuk menghindari konflik kepentingan dan meningkatkan tata kelola yang baik. 4. Melanjutkan Program MBG dengan model yang lebih baik melalui kemitraan utama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pendekatan desentralisasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi sasaran, efisiensi, dan akuntabilitas di tingkat lokal.
Penutup.
Menjembatani Perbedaan Pendapat
Pernyataan Hakim Arsul Sani dan sikap Yayasan Pendidikan Indonesia sebenarnya saling melengkapi. Keduanya mengingatkan bahwa MBG bisa menjadi program yang baik, asalkan dikelola dengan prioritas yang tepat, akuntabilitas tinggi, dan melibatkan banyak pihak.
Di tengah keterbatasan dana negara, Indonesia perlu kematangan berpikir: bukan memilih “ini atau itu”, melainkan “bagaimana semua bisa berjalan optimal”. MBG tetap bisa berjalan, tapi tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar pendidikan yang lebih mendasar.
Sekarang adalah momentum bagi pemerintah untuk mendengarkan, memperbaiki, dan membuktikan bahwa program unggulan ini bukan hanya berniat baik, tetapi juga dikelola dengan baik. Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan gizi yang baik sekaligus pendidikan yang berkualitas. Keduanya bukanlah pilihan, melainkan keharusan.
Hanya dengan menggabungkan visi besar, integritas, dan keterbukaan terhadap kritik, kita dapat mewujudkan pendidikan Indonesia yang tidak hanya memberi makan perut anak-anak bangsa, tetapi juga memberi makan akal, budi, dan masa depan mereka.
Mari kawal bersama agar MBG menjadi legacy positif, bukan kontroversi berkepanjangan.
Prioritas Anggaran Pendidikan Nasional di Tengah Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Sebuah Catatan Reflektif atas Pernyataan Hakim Konstitusi Arsul Sani Oleh. Datuk MYR Agung Sidayu ,Chairman Yayasan pendidikan Indonesia ,Special consultative status in ECOSOC , United...
Menuju Indonesia Satu: Meluruskan Mitos Ekonomi dan Membangun Kesetaraan Warga Negara Oleh . Yayasan Pendidikan Indonesia Special consultative status in ECOSOC – United Nations since 2013 Pendahuluan. Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Lebih...
https://hlpf.un.org/sites/default/files/2026-06/SG%20Progress%20Report%202026_1.pdf Refleksi atas Laporan Kemajuan Sekretaris Jenderal PBB 2026: Peluang dan Tantangan bagi Pendidikan di Indonesia Pendahuluan Yayasan Pendidikan Indonesia menyambut baik Laporan Kemajuan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2026 mengenai Progress towards...
Menyambut Perhelatan High-Level Political Forum on Sustainable Development (HLPF) 2026: Oleh Yayasan Pendidikan Indonesia “Wira Tata Buana”Special Consultative Status in ECOSOC,United Nations sejak 2013 Pendahuluan. Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) “Wira Tata Buana” menyambut baik...
Analisis Geopolitik: Jeda Rapuh AS-Iran dan Pelajaran bagi Kedaulatan Bangsa serta Solidaritas OIC Oleh.Yayasan pendidikan IndonesiaSpecial consultative status in ECOSOCUnited Nations since 2013. Pendahuluan Pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau gencatan senjata antara...
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk Nadiem Makarim adalah Putusan Adil dan Ringan Oleh.Yayasan Pendidikan IndonesiaSpecial consultative status in ECOSOCUnited Nations since 2013. Yayasan Pendidikan Indonesia menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta...
Organization Profile.Yayasan Pendidikan IndonesiaSprcial Consultative Status in ECOSOCUnited Nations – Granted in 2013 Yayasan pendidikan Indonesia is an Indonesian non-governmental organization dedicated to advancing education, promoting tolerance, fostering peace, and supporting sustainable national development....
Mengapa Harus Terus Bersitegang Setelah MoU Ditandatangani?. Oleh:Yayasan Pendidikan Indonesia Pagi ini, selepas subuh, saya membaca pernyataan tegas Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran kepada negara-negara tetangga: “Pengendalian Diri Telah Berakhir.” Iran mengancam akan...
Indonesia Has Much to Learn from Pakistan By Yayasan Pendidikan Indonesia Special Consultative Status with ECOSOC, United Nations (since 2013) Introduction Indonesia has demonstrated commendable initiative by offering to act as a mediator in...
Analysis of Diplomacy: Trump’s Claims on Iran’s Agricultural Market and Tehran’s Response By Yayasan Pendidikan Indonesia Special Consultative Status with ECOSOC, United Nations Introduction This morning, my attention has been drawn to both domestic...